Skip to main content

Kongres Nasional Asosiasi Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) ke-17: Mengadvokasi Perlindungan Hukum bagi Pers Mahasiswa

**Pendahuluan**

Asosiasi Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) baru-baru ini mengadakan Kongres Nasional ke-17 dengan tema "Resolusi Payung Hukum Pers Mahasiswa" pada tanggal 21 hingga 26 Mei 2023, di Kota Solo. Kongres ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kasus represi yang dihadapi oleh organisasi pers mahasiswa dan menganjurkan perlindungan hukum dan pengakuan terhadap karya mereka.



**1. Seminar Nasional: "Resolusi Payung Hukum Pers Mahasiswa"**

    Pada tanggal 22 Mei 2023, diselenggarakan seminar nasional dengan judul "Resolusi Payung Hukum Pers Mahasiswa" di Universitas Sebelas Maret. Seminar ini dihadiri oleh pembicara terkenal seperti Andreas Harsono, penulis buku 'Agama Saya adalah Jurnalisme', dan Adil Al Hasan, anggota Kelompok Kerja Advokasi Nasional PPMI periode 2021-2023. Seminar ini memberikan wadah untuk membahas tantangan hukum yang dihadapi oleh organisasi pers mahasiswa dan bertujuan untuk menemukan solusi.


**2. Klinik Pembinaan untuk Pers Mahasiswa**

Bekerjasama dengan PPMI Nasional, Dewan Pers mengadakan Klinik Pembinaan untuk Pers Mahasiswa pada tanggal 23 Mei 2023, di lokasi yang sama. Klinik ini bertujuan untuk memberikan panduan dan dukungan kepada jurnalis mahasiswa, memberi mereka keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengatasi masalah hukum dan mempertahankan hak-hak mereka.


**3. Kongres Nasional PPMI ke-17**

Dari tanggal 24 hingga 26 Mei 2023, Kongres Nasional PPMI ke-17 diselenggarakan di Rumah Revolusi Mental WCS di Mojogedang, Karanganyar. Kongres ini mengumpulkan organisasi pers mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk membahas dan merumuskan strategi untuk memastikan perlindungan hukum dan menjaga hak-hak jurnalis mahasiswa.


Pemilihan tema "Resolusi Payung Hukum Pers Mahasiswa" didasarkan pada jumlah kasus represi yang mengkhawatirkan yang dihadapi oleh organisasi pers mahasiswa, dengan 185 kasus yang tercatat antara tahun 2020 dan 2021, seperti yang dilaporkan oleh Persma.id. Otoritas kampus menyumbang sebagian besar kasus tersebut, dengan total 48 kasus. Tingginya jumlah kasus represi ini menjadi alasan kuat untuk memilih tema tersebut dalam Kongres Nasional PPMI ke-17.


Aliifian Al Ghafiri, Ketua Panitia Kongres, menyatakan bahwa tema yang dipilih berasal dari kekhawatiran Persma terkait perlindungan hukum dan legitimasi organisasi pers mahasiswa. Selama tahap perencanaan, banyak peserta membagikan keluhan, cerita, dan pengalaman terkait kegiatan pers mahasiswa, yang menekankan perlunya perlindungan hukum. Klinik Pembinaan yang diselenggarakan oleh Dewan Pers pada tanggal 23 Mei 2023, juga menyoroti tuntutan dari organisasi pers mahasiswa terkait perlindungan hukum bagi kegiatan mereka.


Menanggapi keprihatinan tersebut, Asmono Wikan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, memastikan bahwa Dewan Pers akan mendukung dan melindungi organisasi pers mahasiswa dari berbagai bentuk represi yang mereka hadapi di Indonesia.


**Deklarasi oleh Organisasi Pers Mahasiswa**


Setelah Kongres Nasional PPMI ke-17 berakhir pada tanggal 26 Mei 2023, organisasi pers mahasiswa yang berpartisipasi mengeluarkan deklarasi yang ditujukan kepada Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Deklarasi ini menekankan pentingnya perlindungan hukum dan meminta tindakan tertentu, antara lain:


**1. Penyelesaian segera Nota Kesepahaman (MoU)**


Deklarasi menuntut agar Dewan Pers segera menyelesaikan Nota Kesepahaman (MoU) terkait perlindungan hukum pers mahasiswa dengan kementerian terkait dalam waktu maksimal tiga bulan.


**2. Dukungan untuk LPM Lin­tas IAIN Ambon**


Deklarasi juga mendesak Dewan Pers untuk mendukung LPM Lin­tas IAIN Ambon dalam memulihkan hak pendidikan mereka yang dihentikan akibat kegiatan jurnalistik yang dianggap bertentangan dengan kepentingan universitas.


**3. Dukungan Nasional untuk Perlindungan Hukum**


Selain itu, deklarasi ini mengajak semua organisasi pers mahasiswa di Indonesia untuk bersatu dan aktif mendukung perjuangan perlindungan hukum bagi pers mahasiswa, dengan menekankan perlunya implementasi yang cepat.


Deklarasi ini mewakili sikap bersama organisasi pers mahasiswa sebagai respons terhadap banyaknya kasus represi yang dialami oleh beberapa lembaga pers mahasiswa, termasuk pencabutan hak akademik.


Primo Rajendra, mantan Sekretaris Jenderal PPMI Nasional periode 2021-2023, menekankan bahwa tujuan utama dari "Resolusi Payung Hukum Pers Mahasiswa" adalah memungkinkan Dewan Pers untuk menangani kasus-kasus pers mahasiswa melalui mekanisme perselisihan pers, bukan melibatkan kepolisian dan peradilan. Organisasi pers mahasiswa berharap kasus-kasus mereka ditangani oleh Dewan Pers, mengikuti praktik jurnalistik profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik.


**Kesimpulan**


Kongres Nasional Asosiasi Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) ke-17 menjadi wadah untuk mengadvokasi perlindungan hukum dan pengakuan bagi organisasi pers mahasiswa. Melalui serangkaian acara termasuk seminar nasional dan klinik pembinaan, jurnalis mahasiswa dan organisasi pers terlibat dalam diskusi yang produktif, menyoroti perlunya kerangka hukum untuk melindungi karya mereka. Deklarasi yang


 dikeluarkan oleh organisasi pers mahasiswa yang berpartisipasi menekankan urgensi penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU), memberikan dukungan kepada organisasi pers mahasiswa yang terkena dampak, dan membangun persatuan nasional dalam perjuangan perlindungan hukum. Dengan menyatukan suara dan menggerakkan upaya, pers mahasiswa bertujuan untuk mengamankan hak-hak dan perlindungan hukum, sehingga mereka dapat melanjutkan karya penting mereka di bidang jurnalisme.

Comments

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.