Pesantren dianggap sebagai sistem pendidikan tertua yang dipandang sebagai produk budaya Indonesia asli dibandingkan dengan lembaga pendidikan lainnya. Pesantren merupakan sistem pendidikan Islam yang dimulai sejak munculnya komunitas Islam di Indonesia pada abad ke-13. Banyak literatur menyatakan bahwa perkembangan pesantren, terutama di Jawa, sudah dikenal oleh masyarakat lebih dari 500 tahun yang lalu.
Makna pesantren menurut Dhofier berkaitan dengan santri yang memiliki awalan Pe dan An, yang berarti tempat tinggal santri, sementara kata santri sendiri berasal dari kata Shastri yang diambil dari bahasa India yang berarti orang yang tahu kitab suci Hinduisme atau seorang sarjana kitab suci Hindu. Santri mengacu pada siswa sekolah Islam yang tinggal di tempat yang disebut pesantren, dan juga mengacu pada identitas seseorang sebagai bagian dari populasi Jawa yang konsisten menganut Islam.
Menurut Gus Dur, terdapat sekitar lima ribu pesantren yang tersebar di 68.000 desa, yang menjadi bukti bahwa pesantren merupakan subkultur yang penting di masyarakat. Pesantren ditempatkan sebagai elemen penentu dalam struktur piramida sosial masyarakat Indonesia, yang menuntutnya untuk memainkan peran penting dalam berbagai proses pembangunan sosial.
Salah satu pondok pesantren yang menonjol di Yogyakarta adalah Pondok Pesantren Aswaja Nusantara. Pondok pesantren ini menekankan pada toleransi tidak hanya dalam memperbolehkan keberadaan kepercayaan agama lain tetapi juga dalam bersikap akomodatif terhadap aspek budaya. Keberadaan pesantren diterima oleh masyarakat sekitar karena mampu membuka dialog dengan budaya lokal.
Pondok pesantren Aswaja Nusantara menempatkan akulturasi dan asimilasi terhadap budaya lokal sebagai prioritas, sambil tetap mempertahankan semangat nilai-nilai Islam. Keberadaan Pondok Pesantren Aswaja Nusantara adalah bukti dari kelanjutan Islam Indonesia sebagai karakteristik khas dari perkembangan Islam di Indonesia.
Islam Nusantara adalah Islam khas yang dihasilkan dari interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, dan vernakularisasi Islam universal dengan realitas sosial, budaya, dan agama di Indonesia. Pesantren Aswaja memandang pluralisme sebagai pengakuan terhadap keberadaan agama lain di luar agama mereka sendiri, tetapi tetap memegang teguh prinsip bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar. Pesantren Aswaja Nusantara terus eksis dengan semangat pluralisme dan mempertahankan harmoni di antara pengikut agama lain sebagai representasi bahwa keberagaman di Indonesia harus dipertahankan.
Comments
Post a Comment