Skip to main content

John Rawls: Teori Keadilan sebagai Kebebasan dalam Institusi Sosial

Di masa sekarang, kebebasan adalah kata yang sering kita dengar dalam kehidupan kita. Terutama ketika kita duduk di bangku perkuliahan, kita merasa lebih bebas dalam banyak hal seperti bergaul, berpakaian, berpikir, dan lain sebagainya. Kita tidak terlalu terbebani oleh tuntutan dari berbagai hal. Bahkan, kita dapat berinteraksi dengan lebih banyak orang dalam dunia perkuliahan.


Kita menginginkan kebebasan agar orang lain tidak terlalu ikut campur dalam urusan pribadi kita. Menurut Paul Sieghart, kebebasan berarti memuaskan keingintahuan, memperoleh informasi, mengembangkan ide, serta mempelajari pengalaman. Menurut Pan Mohamad Faiz, Rawls menyatakan bahwa kebebasan sama pentingnya dengan kemerdekaan berpolitik, kebebasan berekspresi, dan kebebasan beragama.

Rawls menganggap kebebasan dalam hak-hak dasar sebagai nilai tertinggi. Setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi tertentu dan mewujudkan masyarakat yang adil. Thomas Hobbes menyatakan bahwa orang yang bebas adalah orang yang dapat menggunakan kekuatan dan kecerdasannya untuk mengekspresikan dirinya serta melakukan apa yang diinginkannya. Dalam hal ini, kebebasan dapat menghasilkan keadilan.

Rawls mengembangkan gagasan tentang prinsip keadilan dengan konsep posisi asali. Dia berusaha menciptakan situasi yang sama di antara semua individu dalam masyarakat, sehingga tidak ada posisi yang lebih tinggi dalam status sosial, kedudukan, kekuatan, kemampuan, kecerdasan, dan lain-lain. Kesetaraan sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang seimbang. Rawls juga mengatakan bahwa "keadilan adalah kebaikan bagi institusi sosial."

Keadilan politik terbagi menjadi dua, yaitu keadilan natural dan keadilan konvensional. Keadilan sosial menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Teori justice as fairness dari Rawls mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama terhadap kebebasan, dan jika terjadi ketidakadilan maka yang tertinggal harus diuntungkan. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memelihara anggota masyarakat yang kurang beruntung. Keadilan harus dicapai melalui diskursus yang rasional, bebas, dan demokratis agar bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika kita berbicara tentang keadilan dan kebebasan dalam demokrasi, kita sering melihat banyak bentuknya. Salah satunya adalah Pemilihan Umum (Pemira), di mana orang-orang bersaing untuk mendapatkan kursi jabatan. Terkadang, motivasi mereka murni untuk memperbaiki sistem, namun terkadang mereka hanya tergiur oleh uang dan kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, nilai-nilai keadilan dan kebebasan seringkali diabaikan.

Demokrasi bisa menjadi sangat panas dan tidak sehat ketika para politisi mulai memperjuangkan kepentingan pribadi mereka dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan mereka. Sebagai mahasiswa yang terdidik, kita harus mempertahankan nilai-nilai keadilan dan kebebasan dalam setiap hal yang kita lakukan di sekitar kita. Kita harus menggunakan akal dan hati sebelum melakukan hal-hal yang bisa membuat kita menyesal di akhir. Kita harus membuktikan kebenaran dengan fakta, bukan dengan kata-kata kosong belaka.

Comments

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.