Skip to main content

Berjuang Melawan Pernikahan Dini dan Kemiskinan di Tulungagung


Ada nih sepasang suami istri paruh baya yang sedang duduk-duduk santai di teras rumah. Si istri lagi gendong-gendong anak kecil yang lucu banget dan nggak rewel. Si suami juga asyik main sama si anak kecil.



Ternyata anak kecil itu cucu pertama mereka, anak dari Nawang (bukan nama aslinya) yang udah nikah sama Jaka (bukan nama aslinya) selama setahun. Pas nikah dulu, Nawang masih 16 tahun dan Jaka 18 tahun. Nawang bahkan baru mau masuk SMA, sedangkan Jaka udah lulus.

Alasannya klasik banget sih, Nawang hamil duluan, jadinya mereka dinikahkan oleh orang tua. Nggak cuma itu, ada juga yang nikah karena mau menghindari zina. Salah satunya adalah Kunti (bukan nama aslinya), yang baru aja nikah dengan Pandu (bukan nama aslinya). Kunti masih 16 tahun, sedangkan Pandu udah 22 tahun dan mereka menikah pada September 2022 lalu.

Pandu kerja sebagai peternak sapi, sedangkan Kunti jadi ibu rumah tangga. Meski masih muda, mereka cukup bersyukur karena perekonomiannya udah cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Tapi, ada dampak negatif dari menikah di usia dini, yaitu si Kunti terpaksa putus sekolah. Jadi, menikah muda itu nggak selalu indah seperti di sinetron-sinetron, ya.

Wah, di Tulungagung sepertinya trend pernikahan dini semakin meningkat ya? Dari tahun ke tahun permohonan Dispensasi Kawin (Diska) makin banyak, terutama setelah adanya perubahan batas usia menikah bagi perempuan yang ditingkatkan menjadi 19 tahun. Ternyata, kenaikan batas usia menikah ini justru mengakibatkan permohonan Diska semakin naik pesat, padahal tujuannya kan untuk menekan pernikahan dini.

Menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung, pada tahun 2020 permohonan Diska bahkan naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Dari data permohonan Diska tahun 2021, lima kecamatan dengan jumlah Diska tertinggi adalah Kecamatan Sendang, Pagerwojo, Rejotangan, dan Kalidawir.


Saat ditanya mengapa banyak yang menikah di usia dini, Kepala KUA Kecamatan Sendang, Jauhari, menyebut bahwa mayoritas masyarakat yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi cenderung menikah dini. Menikah dini di sana bahkan sudah menjadi hal yang wajar dan mengakar kuat di masyarakat setempat.


Selain faktor kewajaran menikah dini, terdapat juga faktor ekonomi dan pergaulan bebas yang memengaruhi kenaikan pernikahan dini di Tulungagung. Putus sekolah juga menjadi salah satu faktor dominan dari pernikahan dini yang dilakukan oleh warga di seluruh kecamatan Kabupaten Tulungagung selama tahun 2021. Hal ini berkaitan erat dengan masalah ekonomi masyarakat karena putus sekolah dapat meningkatkan tingkat pengangguran.


Mudah-mudahan perluasan akses pendidikan dan peningkatan kesadaran akan dampak negatif dari pernikahan dini dapat membantu menurunkan angka pernikahan dini di Tulungagung ya.


Keterkaitan Pernikahan Dini dengan Pengangguran dan Kemiskinan

Banyak kabar buruk yang datang dari Kabupaten Tulungagung, teman-teman. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di sana meningkat dari tahun 2017 sampai 2021, dan kenaikan tertinggi terjadi di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Akibatnya, jumlah penduduk miskin juga meningkat, dan hal ini menjadi faktor penyebab banyaknya pengajuan dispensasi kawin di sana.

Pernah dengar tentang pernikahan dini? Itu lho, ketika anak-anak yang masih di bawah umur menikah. Nah, hal ini juga terjadi di Tulungagung dan faktor ekonomi menjadi salah satu penyebabnya. Ada yang menikah karena orangtuanya sakit-sakitan dan butuh biaya pengobatan, ada juga yang menikah dengan harapan bisa mengubah status ekonomi keluarganya.

Namun, pernikahan dini ini berpotensi menimbulkan masalah sosial baru seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan penelantaran anak. Faktor ekonomi juga bisa jadi dampak dari pernikahan dini, karena pasangan yang masih di bawah umur belum memiliki kesiapan dalam hal ekonomi.

Penting banget ya untuk mencegah pengangguran dan kemiskinan di daerah kita. Selain bisa merugikan ekonomi, juga bisa berdampak pada kehidupan sosial dan moral masyarakat. Yuk, mari kita dukung pembangunan daerah kita dengan cara-cara yang positif dan berdampak jangka panjang!


Pernikahan dini adalah masalah serius di Indonesia, tapi Pemerintah Kabupaten Tulungagung sedang berusaha keras untuk menangani masalah ini! Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini kepada masyarakat. Kepala KUA Kecamatan Kalidawir dan Dinas KBPPPA sudah melakukan sosialisasi ke penghulu, siswa, dan orang tua. Mereka juga memberikan edukasi mengenai bersosmed yang sehat, tumbuh kembang di era digital, kesehatan reproduksi, serta dampak seks bebas, pernikahan dini, dan narkotika.

Tapi, masalah pengangguran dan kemiskinan juga menjadi faktor yang mempengaruhi pernikahan dini. Oleh karena itu, Pemkab Tulungagung juga melakukan program penanggulangan pengangguran dan kemiskinan, seperti pengembangan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif, perluasan dan penguatan pelatihan kerja, pembangunan MCK bagi warga miskin, dan pengembangan Koperasi Wanita. Selain itu, Dinas Sosial juga melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial atau yang disebut dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memberikan bimbingan teknis pengelolaan DTKS dan program bantuan sosial.

Semoga dengan upaya-upaya ini, pernikahan dini dapat dicegah dan kemiskinan dapat diperangi di Kabupaten Tulungagung!



Comments

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.