Andi Pangeran Hasanuddin, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dituduh membuat komentar yang mengancam komunitas Muhammadiyah di Facebook. Dia diduga menggunakan kata-kata "halal darah" dan "bunuh".
Muhammadiyah telah melaporkan Andi Pangeran Hasanuddin ke polisi karena diduga membuat ancaman kematian terhadap komunitas tersebut. Komentar Hasanuddin terkait perbedaan penentuan tanggal Eid al-Fitr antara Muhammadiyah dan Kementerian Agama. Muhammadiyah menetapkan tanggal Eid al-Fitr pada Jumat, 21 April, sedangkan Kementerian Agama menetapkannya pada Sabtu, 22 April.
Hasanuddin adalah seorang pegawai negeri dan telah bekerja di BRIN sejak 2019. Dia diangkat sebagai peneliti pada September 2021. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang intoleransi dan nilai toleransi di Indonesia.
Ancaman kekerasan melalui media sosial adalah masalah serius dan tidak boleh dianggap enteng. Penting untuk belajar dari kasus kekerasan yang sebelumnya diawali dengan ancaman di media sosial, termasuk di Amerika Serikat, di mana beberapa penembakan massal terjadi.
Subjudul:
- Andi Pangeran Hasanuddin Dituduh Mengancam Komunitas Muhammadiyah
- Muhammadiyah Melaporkan Andi Pangeran Hasanuddin ke Polisi
- Komentar Hasanuddin Terkait Penentuan Tanggal Eid al-Fitr
- Hasanuddin Seorang Peneliti di BRIN
- Kekhawatiran tentang Intoleransi dan Toleransi di Indonesia
- Ancaman Kekerasan Melalui Media Sosial Adalah Masalah Serius
- Belajar dari Kasus Kekerasan yang Difasilitasi oleh Ancaman di Media Sosial
Comments
Post a Comment