Skip to main content

Solidaritas Nobar Film dan Diskusi Publik untuk Warga Pakel yang Dikriminalisasi

     Wah, kabar terbaru nih dari Desa Pakel, Licin, Banyuwangi! Konflik agraria yang sedang terjadi di sana ternyata mendapatkan dukungan dan aksi solidaritas dari banyak orang, termasuk dari Tulungagung. Semuanya berawal dari penangkapan tiga warga Pakel, yaitu Mulyadi, Suwarno, dan Untung oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (POLDA JATIM) di Rogojampi. Mereka ditangkap saat hendak menghadiri rapat asosiasi Kepala Desa pada Jumat (3/2).


    Keren nih, banyak dukungan dan aksi solidaritas yang diwujudkan dalam acara “Nobar Film dan Diskusi Publik” di Loka Kopi pada 24 Februari 2023. Ada dua film yang ditampilkan yaitu “Surat Cinta dari Pantura” dan “Pakel: Perjuangan Agraria di Banyuwangi”. Acara ini diinisiasi oleh komunitas Gigi Berkawatn dan dihadiri oleh tiga pembicara penting, Harun, Sri Maryati, dan Taufiqurochim dari TEKAD GARUDA. Selain itu, ada juga perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa Segara (UKM) dari Universitas Islam Kadiri (UNISKA) dan beberapa kawan solidaritas dari Blitar yang hadir secara luring.

    Acara dimulai pada pukul 15.00 WIB dan diawali dengan nobar film dokumenter “Surat Cinta dari Pantura” dan dilanjutkan dengan film dokumenter “Pakel: Perjuangan Agraria di Banyuwangi”. Nobar film dokumenter ini penting banget, karena bisa merawat ingatan tentang kasus konflik agraria dan membangkitkan rasa solidaritas akan perampasan ruang hidup yang melanda tanah Desa Pakel. Seru banget nih!

Acara kita kemarin membahas konflik agraria di Desa Pakel yang cukup menarik dan memberikan informasi penting. Kita membahas tentang sejarah konflik tersebut, pengalaman warga desa dalam memperjuangkan hak atas tanah, dan juga catatan kelam tentang pelanggaran hukum yang terjadi di sana.

Namun, sayangnya ada kabar kurang baik bahwa tiga petani Pakel, yaitu Mulyadi, Suwarno, dan Untung, ditangkap oleh Polda Jawa Timur dengan tuduhan melanggar UU No. 1/1946 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong yang memicu terjadinya keonaran. Kabarnya, berita bohong tersebut berkaitan dengan pengakuan Suwarno sebagai ahli waris dari warga Pakel berdasarkan akta penunjukkan atas nama Sri Bginda Ratu pada tanggal 11 Januari 1929, yang dipertanyakan legalitasnya.

Namun, ada juga yang membantah bahwa keterangan tersebut tidak benar. Menurut Taufiq selaku kuasa hukum Pakel, terdapat beberapa berkas administrasi yang menunjukkan bahwa akta 1929 berhasil diterbitkan oleh pejabat hukum pada masa kolonial, dan masih memiliki legalitas. Meskipun harus diproses sesuai dengan undang-undang agraria yang berlaku saat ini, Taufiq berpendapat bahwa pemerintah pada waktu itu tidak memberikan perlindungan kepada warga Pakel.

Ceritanya, lagi ada diskusi tentang konflik Agraria di Desa Pakel yang cukup panjang dan serius. Ada beberapa warga yang dihadirkan untuk berbicara tentang pengalaman mereka memperjuangkan hak atas tanah dan juga ada cerita kelam tentang pelanggaran hukum yang terjadi di sana.

Nah, terus di tengah diskusi itu tiba-tiba muncul berita tentang penangkapan tiga petani dari Pakel yang dituduh menyebarkan berita bohong dan memicu keonaran. Hal yang bikin kaget adalah tuduhan itu agak aneh karena keonaran yang disebutkan itu nggak berhubungan langsung dengan tiga petani itu.

Ternyata, dulu pernah terjadi bentrokan antara warga dan polisi karena masalah tanah yang masih sengketa. Pasukan polisi tiba-tiba masuk ke wilayah Desa Pakel dan memicu konflik dengan warga. Akhirnya terjadi kekerasan dan bentrokan. Nah, kejadian itu lah yang sebenarnya menjadi penyebab keonaran, bukan berita bohong yang dituduhkan pada tiga petani itu.

Lagi-lagi, kayaknya ini masalah kebodohan dan ketidakprofesionalan dari aparat yang bertugas. Penangkapan tiga petani itu juga nggak dilengkapi dengan dokumen dan surat tugas yang jelas. Jadi, bener-bener bikin kecewa deh. Padahal, warga Pakel udah berjuang mati-matian untuk mempertahankan tanah mereka dari PT. Bumi Sari, tapi malah ada yang jadi korban kekerasan dan bahkan diculik.

Nah, jadi pasca penangkapan tiga petani di Pakel, kondisi di sana memang sedang siaga. Banyak warga yang takut dan merasa khawatir akan ditangkap juga. Padahal, sudah ada 14 warga Pakel yang dikriminalisasi sejak tahun 2020.

Maka dari itu, diadakanlah nobar film dan diskusi publik untuk membahas isu tersebut. Harapannya, masyarakat bisa bersolidaritas dan mengawal kebenaran agar keadilan bisa terwujud bagi warga Pakel yang dikriminalisasi.

Salah satu peserta bahkan berharap agar tiga petani yang ditetapkan sebagai tersangka segera dibebaskan dan tidak ada lagi kriminalisasi di Pakel ataupun tempat lain. Dan, acara pun ditutup dengan penampilan-penampilan dari peserta yang saling menyampaikan sikap solidaritas. Keren ya!

Original Source: https://dimensipers.com/2023/02/28/dukungan-solidaritas-pasca-penangkapan-3-warga-pakel-melalui-nobar-film-dan-diskusi-publik/

Comments

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.